Semua tulisan dari admin

Sejarah Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako

Sejalan dengan tuntutan pembangunan dan otonomi daerah khususnya dalam bidang kesehatan yakni tersedianya sumberdaya manusia kesehatan khususnya ketersediaan tenaga dokter, maka pengembangan kajian disiplin ilmu strategis di Universitas Tadulakomutlak diupayakan baik arah maupun tujuan pengembangan tersebut. Program StudiPendidikan Dokter FK UNTAD dahulunya berdiri atas inisiasi dari Rektor Universitas Tadulako Alm. Bapak Drs. Sahabuddin Mustapa, S.E., M.Si. bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Abdullah, DHSM, M.Kes pada tahun 2004, untuk membentuk sebuah lembaga pendidikan kedokteran di Bumi Tadulako. Rektor melalui Pembantu Rektor I (bidangakademik) Prof. Dr. Hj. Dahlia Syuaib, SH., MA, bersama dengan dr. Abdullah, DHSM, M.Kes. Berdasarkan Nota Kesepahaman Kerjasama antara Universitas Tadulako dengan Universitas Gadjah Mada Nomor: 3573/H28/KL/2008 dan Nomor: 4998/P/HT/2008 Tanggal 22 Mei 2008. Setelah terbitnya surat izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter (S1) dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2124/D/T/2008, tanggal 11 Juli 2008, PSPD mulai beroperasi dibawah koordinasi Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) saat itu Drs. Abdullah, MT., melalui Ketua PSPD DR.Achmad Ramadhan, M.Kes. dan Sekretaris dr. M.Sabir, M.Si. yang diangkat berdasarkan SK Rektor Univ. Tadulako Nomor: 2501.A/H28/KP/2008 Tanggal 6 Mei 2008. Kemudian Bapak dr. H. Sulanto Saleh Danu R,Sp.FK dari Bagian Farmakologi FK UGM sebagai Ketua PSPD dan DR. AchmadRamadhan, M.Kes. sebagai Sekretaris PSPD diangkat berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor: 2851/H28/KP/2010 Tanggl 1 Juli 2010. Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 2011, Rektor Universitas Tadulako mempercayakan dr. Tengku Moh. Budiansyah, MHA sebagai sekretaris PSPD untuk mendampingi dr. H. Sulanto Saleh DanuR., Sp.F.

Universitas Tadulako (UNTAD) menyadari urgensi dari segala masalah di atas dengan berupaya melakukan pembinaan dan pengembangan SDM yang berkualitas serta pembukaan beberapa program studi, jurusan dan fakultas baru. Dasar tersebut menjadi landasan Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Muh. Basir, S.E., M.S., untuk mengeluarkan sebuah kebijakan pendirian Fakultas Kedokteran (FK) sebagai upaya percepatan dalam pengembangan beberapa program studi bidang kesehatan yang ada di Universitas Tadulako.

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Tadulako (UNTAD) mulaiberoperasi tepatnya pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2012 setelah diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Pada Tanggal 25 Januari 2012 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor: 341/UN28/KL/2012. Tanggal 10 Januari 2012.  Pelaksana Tugas Dekan FKIK, dr. H. Sulanto Saleh Danu R.,Sp.FK., beserta jajarannya, yakni dr. Andriana Daud Laratu sebagai Pembantu Dekan I, dr. Tengku Moh. Budiansyah, M.HA sebagai Pembantu Dekan II dan Drs. Abd. Hakim Laenggeng, M.Kes. sebagai pembantu Dekan III. Kemudian terangkat Dekan definitif dari FK UGM yakni dr. Fajar Waskito, Sp. KK (K), M.Kes. beserta jajarannya, yakni dr. Ketut Suarayasa, M.Kes sebagai Pembantu Dekan I, dr. Tengku Moh. Budiansyah, M.HA sebagai Pembantu Dekan II dan Drs. Abd. Hakim Laenggeng, M.Kes. sebagai pembantu Dekan III, dr. Diah Mutiarasari sebagai Koordinator Prodi Pendidikan Dokter yang kemudian digantikan oleh dr. Indah Kiay Demak, M. Med. Ed.

 Seiring berjalannya waktu, berdasarkan Organisasi Tata Kelola Universitas Tadulako Tanggal 20 Juni 2017, Maka Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan menjadi Fakultas Kedokteran yang terdiri atas Program Studi Kedokteran dan Program Studi Profesi Dokter yang dipimpin oleh Dekan dr. Muhammad Mansyur Romi, SU, PA, dengan jajarannya Dr. Muhammad Sabir, M.Si sebagai Wakil Dekan I, drg. Tri Setyawati, M. Sc sebagai Wakil Dekan II, dr. Muh. Ardi Munir, Sp. Ot, M. Kes, FICS, MH sebagai Wakil Dekan III, dr. Vera Diana Towidjojo, M. Sc sebagai Koordinator Prodi S1 Kedokteran dan dr. Imtihannah Amri, M. Kes, Sp. An sebagai Koordinator Prodi Profesi Dokter. Berdasarkan Surat No. KS/10262/C/03/09.17 Tentang Perjanjian Kerjasama FK UGM dengan FK UNTAD tanggal 13 September 2017 dinyatakan telah berakhir, maka pada bulan Oktober 2017 diangkatlah Dr. dr. Muhammad Sabir, M. Si sebagai Dekan FK UNTAD, dr. Muh. Ardi Munir, M. Kes, Sp. OT, FICS, MH sebagai Wakil Dekan I,  drg. Tri Setyawati, M. Sc sebagai Wakil Dekan II, dan dr. Sumarni, Sp. GK sebagai Plt Wakil Dekan III, yang kemudian digantikan oleh dr. Sarifuddin, Sp. P. Koordinator Prodi Kedokteran dinahkodai oleh dr. Vera Diana Towidjojo, M. Sc, dan Prodi Profesi Dokter oleh dr. Rosa Dwi Wahyuni, M. Kes, Sp. PK., dan dr. IndahPuspasari Kiay Demak, M.Med.Ed sebagai Koordintaor MEU.

Berdasarkan SK BN PT Nomor: 023/BAN-PT/Ak-XIV/S1/IX/2011 Tanggal 9 September 2011 dengan peringkat Akreditasi C berlaku sejak Tanggal 9 September 2011 – 9 September 2016. Perbaikan kualitas Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter tersebut senantiasa dilakukan oleh FK UNTAD dan dilakukan pengajuan penilaian akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada tahun 2017. Maka berdasarkan Keputusan LAM-PTKes (Decree) No. : 0781/LAMPTKes/Akr/Sar/XII/2017 menyatakan bahwa Program Sudi Sarjana Kedokteran FK UNTAD terakreditasi B; dan berdasarkan Keputusan LAM-PTKes (Decree) No.: 0782/LAMPTKes/Akr/Sar/XII/2017 menyatakan bahwa Program Sudi Profesi Dokter FK UNTAD terakreditasi B yang keduanya berlaku hingga tahun 2022.

Perkembangan pendidikan ilmu kedokteran yang ada pada saat ini lebih condong menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Pada pelaksanaannya kurikulum inimenggunakan kurikulum yang sistematis, terintegrasi, pembelajaran berdasar atas penyelesaian masalah/ Problem Based Learning (PBL), dan melibatkan mahasiswa padaproses pembelajaran mandiri. Adapun tahapan pendidikan yang harus ditempuh mahasiswauntuk meraih gelar profesi dokter umum meliputi 2 tahapan, yakni pendidikan sarjana kedokteran, dilanjutkan dengan pendidikan profesi dokter umum sebagai CoAss. Peran rumah sakit daerah baik ditingkat provinsi maupun kota sangat dibutuhkan untuk menghasilkan alumni profesi dokter yang professional dan berkualitas. Namun dalam mencapai tujuan tersebut dibutuhkan komitmen bersama dalam menyatukan kepentingan antar stakeholders dalam sebuah visi dan misi yang sejalan.

Kompetensi yang harus dicapai oleh mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran (S.Ked.) diatur dalam sistem blok dimana tiap blok memiliki topik tertentu. Umumnya satu blok diselesaikan dalam waktu 6–7 minggu. Aktivitas dalam tiap blok tersebutmeliputi : Kuliah Pakar, Diskusi Kelompok / Tutorial Problem Based Learning (P.B.L.),Praktikum keterampilan medik (Skills Lab), Praktikum Bagian Pre Klinik di Laboratorium, serta pengalaman belajar di Puskesmas kerjasama. Sedangkan untuk menyelesaikan pendidikan Profesi Dokter, mahasiswa harus melalui tahapan Kepaniteraan Klinik di 12 Bagian Klinik di Rumah Sakit Induk, Rumah Sakit satelit, Rumah Sakit Afiliasi dan Puskesmas yang ada di kota Palu.

Atas dasar upaya pemenuhan tenaga yang ahli dan professional serta berkompetitif dibidangnya, FKIK UNTAD dengan komitmen tinggi terus melakukan serangkaian kegiatan pengembangan SDM melalui kegiatan Training of Instructor (TOI) dan Training of Tutor (TOT) yang tidak hanya melibatkan tenaga pengajar dari UNTAD sendiri melainkan juga dibantu dari tenaga ahli dari instansi terkait lainnya, diantaranya dari Dinas Kesehatan Kota dan Propinsiserta dari rumah sakit (RS) kerjasama. Upaya tersebut dilaksanakan dengan harapan agar UNTAD dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang sesuai standar kompetensi dokter terkini.

Pada tanggal 28 desember 2017 Pemerintah Daerah Donggala menyerahkan institusi Akper Pemkab Donggala ke Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI. Akper Pemkab Donggala di awal berdirinya merupakan Sekolah Perawat Kesehatan yang dikenal dengan nama SPK Donggala pada tanggal 1 Juli 1984, dibawah kepemimpinan Bupati Donggala pada saat itu,  Bapak Ramli Noer dengan nomor Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Donggala No.67/KS-400./VI/84 tentang pembukaan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Donggala serta dengan memperhatikan surat Kepala Pendiklat Depkes RI tanggal 31 Januari Tahun 1983 nomor 162/umum/diklat/Kes/83 tentang pengembangan Sekolah Kesehatan ke sekolah dan surat dari Kakanwil Depkes Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 24 Februari 1983 nomor 8620/kanwil/TU-I/II-pend/83 perihal pengembangan sekolah perawat kesehatan. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendididkan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.1.1.2029. tentang izin penyelenggaraan Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 21 Juli 2000 maka SPK Donggala resmi dikonversi menjadi Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Donggala (Akper Pemkab Donggala). Kemudian pada tanggal 28 Maret 2011 terjadi alih bina Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan milik Pemerintah Daerah dari Kementrian Kesehatan RI ke Kementrian Pendidikan Nasional RI dengan akreditasi Akper Pemkab Donggala pada saat itu oleh Kemenkes adalah A. Dan pada tahun 2016 Program Studi Diploma Tiga Keperawatan, Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Donggala diakreditasi oleh LAM-PTKes dengan peringkat B (Baik) berdasarkan keputusan LAM-PTKes (Decree) No: 0460/LAM-PTKes/Akr/Dip/III/2016.

 Karena adanya aturan otonomi daerah berupa Undang-undang nomor 23 tahun 2004 menyebabkan perguruan tinggi tidak boleh lagi berada dibawah naungan pemerintah daerah kabupaten. Dan pemerintah pusat pada saat itu memberi empat pilihan, yaitu : pilihan pertama adalah merger ke perguruan tinggi negeri yang terdekat; pilihan kedua merger ke Politeknik kesehatan yang dibawah naungan Kementrian Kesehatan; pilihan ketiga membentuk Unit Pelaksana Daerah; dan yang keempat adalah ditutup.  Dengan perjuangan yang cukup panjang, di bawah pimpinan Ibu Fauzan, SKM, M.Kes serta seluruh civitas akademika Akper Pemkab Donggala, akhirnya pemerintah daerah Kabupaten Donggala yang dipimpin oleh Bapak Drs. Kasman Lasa, SH yang menjabat sebagai bupati Donggala memutuskan untuk memilih pilihan pertama, dalam hal ini merger ke perguruan tinggi negeri yang terdekat yaitu Universitas Tadulako. Berita acara serah terima aset berupa (Tanah,sarana dan prasarana, pendanaan, sumber daya manusia, dan dokumen Akper Pemkab Donggala)  kepada Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan nomor 030/0793/DINKES/2017 dan nomor 5484/A.A3/PL/2017 dan disaksikan oleh bapak MOH. YASIN, S.Sos yang pada saat itu menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Donggala serta bapak H.GATOT GUNO SEMBODO, SH. MH kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Donggala. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Donggala, Jl. Jati  No.1 Donggala, yang dihadiri oleh Utusan Kementrian Riset Teknologi Republik Indonesia, Warek bidang Akademik Universitas Tadulako, Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Tadulako, para pejabat eselon dilingkungan Kabupaten Donggala serta undangan lainnya.

Pada tanggal 26 maret 2018 terbit surat  keputusan Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia. No:303/KPT/I2018 tentang izin pembukaan ProgramStudi Keperawatan Diploma Tiga pada Universitas Tadulako di Kota Palu yang pada saat itu dipimpin oleh  Prof. Dr. Ir. Mohammad Basir, SE MS selaku rektor Universitas Tadulako. Danmulai saat itu Akper Pemkab Donggala berubah nama menjadi Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako dibawah pimpinan Dekan Fakultas Kedokteran yaitu Dr. dr. Moh. Sabir, M.Si. dan segala urusan baik akademik, keuangan dan kemahasiswaan sudah dibawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako.

Daftar Dokumen UPM FK UNTAD

  1. SK Pembukaan Fakultas
  2. Master Date UPM
    1. Ganjil 2012-2013
    2. Genap 2012-2013
    3. Ganjil 2013-2014
    4. Genap 2013-2014
    5. Ganjil 2014-2015
    6. Genap 2014-2015
    7. Ganjil 2015-2016
    8. Genap 2015-2016
  3. Renstra UNTAD 2015-2020
  4. Dokumen Primer
  5. Dokumen Instruksi Kerja
  6. Dokumen Standar Pelayanan Primer
    1. DOKUMEN STANDAR PELAYANAN PRIMA
    2. PENGAJUAN CUTI AKADEMIK MAHASISWA
    3. LAYANAN PERKULIAHAN
    4. PENGAJUAN USULAN UJIAN PROPOSAL, SEMINAR HASIL, DAN SKRIPSI
    5. BEASISWA MAHASISWA
    6. PENGAJUAN CUTI PNS
    7. PENGAJUAN SK TUGAS BELAJAR PNS
    8. PENGAJUAN SK PERPANJANGAN TUGAS BELAJAR PNS
    9. PENGAJUAN SK PENGAKTIFAN KEMBALI DARI TUGAS BELAJAR PNS
    10. PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PNS
    11. PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PENCAIRAN DANA MAHASISWA
    12. PEMINJAMAN DAN PEMELIHARAAN MOBIL DINAS
    13. PEMBUATAN SURAT DINAS
    14. PENGAJUAN BEASISWA PENDIDIKAN PASCASARJANA DALAM NEGERI (BPPDN)
    15. PEMINJAMAN RUANG DAN AULA
    16. KUNJUNGAN INSTANSI ATAU LEMBAGA
    17. PENGGANDAAN DOKUMEN ATAU SURAT
    18. PERMINTAAN SURAT KETERANGAN SEDANG TDK MENERIMA BEASISWA
  7. Dokumen Manual Prosedur UPM
  8. Dokumen Manual Prosedur Akademik
    1. Manual Prosedur AKADEMIK
    2. PERMINTAAN PRESTASI AKADEMIK
    3. PERBAIKAN PRESTASI AKADEMIK
    4. PENGAJUAN CUTI AKADEMIK
    5. PENGAJUAN PENGUNDURAN DIRI MAHASISWA
    6. PENERBITAN SURAT KETERANGAN LULUS (SKL)
    7. PEMBUATAN TRANSKIP NILAI LULUSAN
    8. PENDAFTARAN WISUDA
    9. LEGALISIR IJASAH DAN TRANSKIP
    10. PENDAFTARAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
    11. PROSEDUR KERJA ASSESMENT (UJIAN BLOK)
  9. Dokumen Manual Prosedur Kemahasiswaan
    1. Manual Prosedur KEMAHASISWAAN
    2. BEASISWA BANTUAN BELAJAR DAN PROGRAM PRESTASI AKADEMIK
    3. SURAT KET. BELUM MENERIMA BEASISWA DARI INSTANSI MANAPUN
    4. PEMILIHAN MAHASISWA UNTUK BEM DAN BPM
    5. PENGAJUAN DANA KEGIATAN MAHASISWA
    6. PERMOHONAN SURAT DISPENSASI
    7. PROGRAM KREATIFITAS MAHASISWA(PKM)
    8. SELEKSI MAHASISWA BERPRESTASI
    9. PERMOHONAN CUTI AKADEMIK
    10. IZIN CUTI AKADEMIK
    11. PENOLAKAN CUTI AKADEMIK
    12. PERMOHONAN AKTIF KEMBALI MAHASISWA
    13. PEMBUATAN DATA BASE ALUMNI
  10. Dokumen Manual Prosedur Kepegawaian
    1. Manual Prosedur KEPEGAWAIAN
    2. PENGAJUAN CUTI
    3. PENILAIANDP3
    4. PENGURUSAN KARTU ASKES atau BPJS
    5. KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
    6. KENAIKAN PANGKAT TENAGA KEPENDIDIKAN PNS
    7. KENAIKAN GAJI BERKALA
    8. PENGAJUAN SK TUGAS BELAJAR
    9. PENGAJUAAN SK PERPANJANGAN TUGAS BELAJAR
    10. PENGAJUAAN SK PENGAKTIFAN KEMBALI DARI TUGAS BELAJAR
    11. REKAPITULASI KEHADIRAN PEGAWAI
    12. PENGEMBANGAN STAF DOSEN, PEGAWAI DAN LABORAN (SDM)
    13. PENGAJUAN INSENTIF DOSEN atau KONSULTAN KEPADA FAKULTAS
    14. PENGAJUAN PEMBAYARAN HONORARIUM BERDASARKAN SK DEKAN atau SURAT TUGAS
    15. PENGAJUAN PERMINTAAN PEMBELIAN BARANG atau KONSUMSI
    16. PENGAJUAN PENYUSUNAN atau REVISI RKA-KL
  11. Dokumen Manual Prosedur Umum dan Perlengkapan
    1. Manual Prosedur UMUM dan PERLENGKAPAN
    2. PENGADAAN BARANG DAN JASA
    3. PEMINJAMAN MOBIL DINAS
    4. PEMINJAMAN RUANG DAN ALAT
    5. PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
  12. Dokumen Standar Operasional Prosedur UNTAD
    1. SOP MAHASISWA baru
    2. SOP PENERIMAAN MAHASISWA BARU DARI LUAR UNTAD
    3. SOP PENERIMAAN MAHASISWA ASING
    4. SOP PINDAH KEPERGURUAN TINGGI LAIN
    5. SOP PINDAH ANTAR FAKULTAS
    6. SOP PINDAH ANTAR jurusan
    7. SOP PELAYANAN ADMINISTRASI MAHASISWA
    8. SOP PROSES PERKULIAHAN
    9. SOP CUTI AKADEMIK
    10. SOP Praktikum
    11. SOP KERJA PRAKTEK
    12. SOP KKP
    13. SOP ujian proposal
    14. SOP ujian seminar hasil
    15. Validasi daftar pustaka & artikel
    16. Ujian TA
    17. SOP YUDISIUM MAHASISWA
    18. SOP evaluasi KURIKULUM
    19. SOP penyempurnaan KURIKULUM
  13. Dokumen Manual Prosedur Perpustakaan
    1. MANUAL PROSEDUR PERPUSTAKAAN
    2. PENGAJUAN MENJADI ANGGOTA PERPUSTAKAAN FKIK UNTAD
    3. PELAYANAN PEMINJAMAN PUSTAKA
    4. PELAYANAN PENGEMBALIAN, PERPANJANGAN PUSTAKA
    5. PELAYANAN BEBAS PINJAM
    6. KEGIATAN PENGADAAN PUSTAKA
    7. KEGIATAN PENERIMAAN PUSTAKA
    8. KEGIATAN PENGOLAHAN PUSTAKA
    9. PELAYANAN HASIL kti DAN PENELITIAN
  14. Dokumen Manual Prosedur Praktikum
    1. PRAKTIKUM
    2. PELAKSANAAN PRAKTIKUM
    3. PELATIHAN ASISTEN LABORATORIUM
    4. PEMINJAMAN ALAT ANTAR LEMBAGA DI LINGKUNGAN UNTAD
    5. PEMINJAMAN ALAT OLEH LEMBAGA atau PERORANGAN DI LUAR UNTAD
    6. PEMINJAMAN ALAT UNTUK PRAKTEK LAPANG atau PENELITIAN MAHASISWA
    7. PENERIMAAN ASISTEN LABORATORIUM
    8. PENGGUNAAN LABORATORIUM
    9. PENILAIAN PRAKTIKUM
    10. PEMINJAMAN ALAT UNTUK PRAKTIKUM MATA KULIAH
  15. Dokumen Manual Prosedur Belajar Mengajar
    1. BELAJAR MENGAJAR
    2. PELAKSANAAN UJIAN TENGAH SEMESTER
    3. PENGGANTIAN DAN PEMBATALAN MATA KULIAH
    4. PENILAIAN HASIL BELAJAR
    5. PENUNJUKKAN DOSEN PENGAMPUH MATA KULIAH
    6. SANKSI AKADEMIK
    7. PENGEMBANGAN KURIKULUM
    8. SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
    9. SURAT KETERANGAN PEMBUATAN KTM HILANG
    10. SURAT KETERANGAN KULIAH

DOKUMEN PRIMER FK UNTAD

DAFTAR DOKUMEN PRIMER SISTEM PENJAMINAN MUTU

FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN

UNIVERSITAS TADULAKO

NO.

Nama Dokumen

Nomor Dokumen

Tanggal Dokumen

Ket.


1.

 

Manual Mutu

 

MM-FKIK-UNTAD-UPM.01

24 Desember 2013


2.

 

Struktur
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI)

 

SOTPF-FKIK-UNTAD-UPM.02

18 Oktober 2013


3.

 

Visi,
Misi, Tujuan

 

VMT-FKIK-UNTAD-UPM.03

21 November 2013


4.

 

Peraturan
Akademik FKIK

 

PA-FKIK-UNTAD-UPM.04


5.

 

Standar Mutu FKIK

 

SM-FKIK-UNTAD-UPM.05


6.

 

Rencana Strategis FKIK

 

RS-FKIK-UNTAD-UPM.06

21 Agustus 2012


7.

 

Rencana Operasional FKIK

 

RO-FKIK-UNTAD-UPM.07

12 November 2012


8.

 

Borang FKIK

 

BR-FKIK-UNTAD-UPM.08

10 Juni 2014


9.

 

Panduan Akademik FKIK

 

PA-FKIK-UNTAD-UPM.09


10.

 

Cross
Dokumen

 

CD-FKIK-UNTAD-UPM.10


11.

 

Audit
Mutu Internal Fakultas

 

AMIF-FKIK-UNTAD-UPM.11


12.

 

Audit Mutu Internal Program Studi

 

AMIPS-FKIK-UNTAD-UPM.12